Ads2

Featured Posts

Ads3

Showing posts with label service charge. Show all posts
Showing posts with label service charge. Show all posts

TAX & SERVICE CHARGE RESTAURAN DAN PAJAK HIBURAN

10 December 2014

Tarif Service Charge, Pajak Restoran Dan Pajak Hiburan


Ketika membaca sebuah menu, entah itu di sebuah restoran atau tempat hiburan, kalian mungkin pernah melihat kalimat di belakang tanda asterisk seperti in “*taxes and service charges not included”

Seringkali ditulis dalam bahasa asing dan ukuran huruf yang kecil, maksud kalimat tersebut tidak lain untuk menunjukan bahwa setiap harga yang tercantum dalam menu belum termasuk biaya pelayanan dan pajak. Padahal tidak semua pelanggan restoran mengerti bahasa inggris. Lebih-lebih, tidak semua pelanggan tempat hiburan mengetahui berapa besar uang service dan pajak yang akan dibebankan kepadanya.

SERVICE CHARGE & LOSS BREAKAGE RESTAURANT PERHOTELAN



Kemana Perginya Uang Service Charge?


Service charge atau biaya pelayanan adalah komponen yang mau tidak mau melekat pada harga produk dan jasa perhotelan. Besaran service charge ini adalah 10% dan biasanya sudah menjadi satu dalam harga.




Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. PER-02/MEN/1999 Tentang Pembagian Uang Service Pada Usaha Hotel, Restoran, dan Usaha Pariwisata Lainnya, penggunaan uang service charge ini adalah sebagai tambahan pendapatan karyawan hotel setelah dikurangi dana cadangan pengganti barang hilang atau rusak dan pengembangan sumber daya manusia.


Berikut skema pembagian uang service:
Hotel Bintang 3 ke atas:
  • 5% untuk resiko kehilangan dan kerusakan
  • 2% untuk pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia
  • 93% dibagi habis untuk para pekerja

 

Blogroll

Selamat datang di Blog yang sederhana ini, mungkin apa yang anda cari tidak ada di sini, namun apa yang ada disini mungkin ada manfaatnya untuk kita, tks

Most Reading

Followers

300x600